Borobudur
Dalam Seribu Tradisi
(Melestarikan Tradisi dengan Sesaji )
JILID 2
Oleh:
Sucoro
Penyunting:
TIM RISET BRIN
TIM BUKU
BOROBUDURKU
Disain Cover dan Lay-out:
Eri Kusuma Wardhani
Sapto Nugroho
Penerbit:
Warung Info Jagad Cleguk
Jl. Medangkamolan 7 Borobudur
Email: ruwatrawatborobudur@gmail.com
ISBN
Undang-Undang
Republik Indonesia
Nomor
19 Tahun 2002
Tentang
Hak Cipta
Lingkup Hak Cipta
Pasal 2:
1.
Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta
atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau mem perbanyak ciptaannya, yang
timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi
pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Pidana
Pasal 72:
1.
Barang siapa dengan sengaja atau tanpa hak
melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau pasal 49
ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling
singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta
rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah)
2.
Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamer
kan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil
pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Daftar Isi
Bab I
Daftar Isi
Diskripsi ( Hal 9
)
Pengantar ( Hal 11 )
Bab 2
Melestarikan
Nilai Tradisi “Desanisasi”
Dengan punthuk
Setumbu di Karangrejo Tahun 2006
(hal14)
Tradisi I Dan prasasti Sosial
Nilai Tradisi Dan
Kerukunan Umat Beragama Berbasis Inklusifitas Sosial Budaya Kawasan di World Heritage ( Hal 32)
Rasa Handarbeni
Masyarakat Desa Tanjungsari dengan Borobudur ( 39 )
Ajar Kanthi Nalar
dalam Memaknai Tradisi Prasasti Sosial Dan Borobodur ( Hal 46 )
‘Konggres
Borobudur 2’ Ruwat Rawat Borobudur XXII – 2024
Menelisik Nilai
Spiritualitas dan Keragaman Tradisi Budaya Borobudur ( Hal 53 )
‘Selamatan
Borobudur’
UNESCO membantu
dana untuk pelestarian Candi Borobudur
( Hal 57 )
Sedekah
Kedung Winong
di Sungai
Progo
Ungkapan
rasa syukur Pencari Batu warga dusun
Gleyoran
( Hal 62 )
Ritual
Pasar Ngumandhang
Upaya
menghidupkan Pasar Desa Tegalarum, Borobudur ( Hal 70 )
Suran
Gunung Tidar,
Di Makam
Petilasan Eyang Ismaya Jati ( Hal 76 )
Ziarah Makam Sunan Geseng
Mubaligh Murid Setia Sunan Kalijaga ( Hal 84 )
Haul KRT
Suronolo
Penasehat
Adipati Pengging
Kirab
Budaya dan pagelaran wayang kulit ( Hal 93
)
‘Grêbêg
Gunungan Lènthèng Agung’
Muludan di
desa Sumberarum
Kecamatan
Tempuran Magelang ( Hal 100 )
Jamasan
Topeng Lengger
Merti
Dusun Kledung Kulon
desa
Sutopati, Kajoran,
Magelang ( Hal 105 )
Sedekah Makam mBah Cebong
Merti Dusun Cebongan
Windusari di kaki Gunung Sumbing ( Hal 110 )
Nyadran di Makam Petilasan Kyai Candrabumi
Pengembara dari Karaton Mataram ( Hal 114 )
Nyadran di
Gunung Balak Pakis, Magelang
Tempat Pusaka Kalimasada dimakamkan oleh Syekh
Subakir ( Hal 124 )
Nyadran di
Makam P.Dipokusumo dan P.Diposakti
Di Gunung
Kuli desa Podosoko, Sawangan, Magelang
( Hal 130 )
Nyadran di
makam Kyai Ageng Karotangan
Adik Ki
Ageng Pemanahan Leluhur Kasultanan
Mataram (
Hal 133 )
Nyadran ‘Nangka Growong’ Peninggalan Ki Ajar Windusana di kaki Gunung Merbabu ( Hal 145 )
Nyadran di
Makam R.Ay Klething Kuning
Di desa
Pucanganom Kecamatan Srumbung, Magelang
( Hal 154 )
Pasar
Kiringan desa Ringinanom,
Tempuran,
Magelang,Tempat orang melaksanakan “midhang” ( Hal 158)
Sendang Suruh di kaki Menoreh Petilasan P. Diponegoro yang masih dilestarikan
( Hal 164 )
Sedekah
Bumi Punthuk Setumbu di desa Karangrejo, Borobudur
Melestarikan tradisi masyarakat petani
( Hal 173 )
BAB 3
Spiritualitas Dalam Ruwat Rawat Borobudur
Spiritualitas Jawa di Pasar Kiringan
( Hal 180 )
Spiritual Jawa pada Tradisi Sunatan (
Hal 188 )
Spiritualitas pada Tradisi Sadranan (
Hal 175 )
Spiritualitas Dalam Ruwat Rawat
Borobudur ( Hal 200 )
Sekilas Kegiatan Ruwat Rawat
Borobudur ( Hal 206 )
Ritual Sunyi Pustaka Aksara Ruwat
Rawat Borobudur
(Hal
216 )
Biodata Penulis ( 222 )
DISKRIPSI
Perkembangan Borobudur pasca
restorasi mengalami banyak sekali pergeseran nilai-nilai agung. Sebagai sebuah monument yang besar,
Borobudur seperti kehilangan “roh” dan masa depannya. Borobudur sebagai
warisan budaya Dunia tangible telah semakin jauh dari warisan budaya Intangible
yang berupa tradisi spiritual sebagai sebuah sistem orientasi yang membantu
untuk menafsirkan realitas dari sebuah
pranata adat tidak lagi menjadi acuan dasar dalam berperilaku. Ketidak
berdayaan masyarakat dalam
mempertahankan eksistensinya merupakan ancaman yang serius untuk estafet nilai
tradisi selanjutnya
Disharmonisasi antara pengelola dengan masyarakat telah
menjadi rahasia umum. Padahal semakin hari, permasalahan demi permasalahan yang
terjadi akan semakin pelik. Serta pergesekan antara pengelola dengan pengelola,
pengelola dengan masyarakat, dan masyarakat dengan masyarakat semakin tak
terkendali. Padahal Borobudur adalah sebuah mandala bagi tatanan agung
kehidupan umat manusia. Bahkan monument ini telah diakui memiliki outstanding
universal value oleh dunia. Oleh sebab itu, saat ini adalah moment yang tepat
bagi kita semua baik itu pengelola, akademisi, umat budha, dan masyarakat
Borobudur untuk saling berefleksi dan berintropeksi demi keberlangsungan hajat
besar dalam melestarikan sang maha karya agung Borobudur secara bersama-sama.
Selanjutnya melalui Buku berjudul Borobudur Dalam Seribu
Tradisi , kami mencoba gambaran yang telah
terjadi dengan harapan kepada semua
pihak untuk dapat memberikan komentar
tentunya untuk saling melengkapi hingga terwujudnya pengelolaan Borobudur
yang memberi kebermanfaatan bagi semua pihak
Pengantar
Buku ‘Borobudur
dalam Seribu Tradisi’
Jilid ke 2
Perkembangan pariwisata sebagai suatu industri, selain
menimbulkan dampak positif terhadap pembangunan dan perolehan devisa negara,
ternyata banyak pula menimbulkan ekses negatif terhadap pelestarian warisan
budaya. Kebanyakan pengelola pariwisata
hanya memikirkan sisi komersialnya tanpa memperhatikan pelestarian atas
bangunan cagar budaya serta norma-norma dan kearifan lokal yang semestinya
diberlakukan. Banyaknya
wisatawan yang datang masih menikmati keindahan bangunan fisik yang akan terus
mengancam kerusakan. Sementara keagungan nilai spiritualitas universal
Borobudur sebagai warisan budaya dunia yang lengkap dengan pengetahuan
kehidupan terabaikan.
23 Tahun kami berpartisipasi menyelenggarakan kegiatan
budaya rakyat bertajuk Ruwat Rawat Borobudur, ternyata masih dirasa belum cukup dianggap
sebagai peran masyarakat yang sadar akan pentingnya pelestarian nilai
spiritualitas Borobudur yang selaras dengan cagar budayanya
Untuk itu melalui buku “Borobudur dalam Seribu
Tradisi Jilid ke 2 ” yang merupakan rangkuman
dari sejumlah kegiatan bincang budaya, Sarasehan Budaya ,bertema ”Menelisik
Kebermanfaatan Nilai Spiritualitas Borobudur” ini kami mencoba menyajikan informasi Potensi yang ada
dan masih berkembang serta perkembangan dampak pariwisata, terhadap
perkembangan tradisi budaya lokal yang pada umumnya hanya diukur dan dikaitkan dengan sektor ekonomi. Tim penulis
telah mengkaji dan menganalisis keragaman nilai-nilai Spiritualitas sebagai
bentuk kongkrit pelestarian terhadap “prasasti sosial” yang ada dan
berkembang di Kawasan Borobudur sebagai bentuk dari hasil karya cipta
masyarakat yang kreatif di zamannya.
Di sisi lain penulis mencoba menghadirkan sekilas catatan
dari data yang kami miliki 274 acara tradisi
yang kemi peroleh dalam penulis menghadiri kegiatan tradisi yang ada dan
masih berkembang di seputaran Kawasan Borobudur . Tentu sajian ini masih belum
sempurna , untuk itu mohon maaf atas ketidak sempurnaanya .Semoga buku ini
menginspirasi keberlanjutan kelestarian dan kemanfaatan atas nilai
spiritualitas sekaligus memberikan jalan keluarnya.
Posting Komentar